image-hasil-survei-penetrasi-internet-indonesia-2024

Hasil Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan bahwa di 2024 penetrasi internet Indonesia meningkat. Dalam hasil survei terbarunya penetrasi internet 2024 mencapai 79,5 persen, terjadi peningkatan sebesar 1,31 persen dari 2023 yang jumlah penetrasinya sebesar 78,1 persen.

image-penyebab-wifi-putus-nyambung-dan-solusinya

Penyebab Wifi Putus Nyambung dan Solusinya

Di era serba online seperti ini, masalah WiFi hilang atau putus nyambung kerap dialami oleh para pengguna perangkat IT. Untuk mengatasinya, ketahui dulu apa penyebab WiFi putus nyambung.

image-tata-cara-pembayaran-tagihan-dr-network-melalui-alfamart

Tata Cara Pembayaran Tagihan DR Network Melalui Alfamart

Untuk anda yang bingung ingin melakukan pembayaran tetapi jarak yang tidak mendukung dan ingin melakukan pembayaran secara cash maka baiknya Anda dapat melakukan pembayaran ditempat yang sudah ditentukan oleh provider internet dan yang pasti memudahkan Anda juga untuk dapat melakukan transaksi. Untuk melakukan pembayaran yang mudah, salah satunya dapat dilakukan melalui Alfamart yang bekerjasama dengan DR Network

image-tata-cara-pembayaran-tagihan-berlangganan-dr-network

Tata Cara Pembayaran Tagihan Berlangganan DR Network

Untuk memudahkan pembayaran internet pelanggan DR Network maka kami sudah menggunakan metode pembayaran yang dapat di jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yaitu dengan menggunakan Payment Gateaway dimana sistem tersebut dapat mengotomatisasi proses pembayaran, memungkinkan transaksi yang lebih efisien dan cepat. Setelah pelanggan memasukkan detail pembayaran mereka, sistem secara otomatis memproses transaksi dan mengirimkan konfirmasi pembayaran kepada penjual dan pelanggan sehingga dapat memudahkan pelanggan dimana pelanggan tidak perlu mengirimkan konfirmasi pembayaran kepada DR Network.

image-survei-kualitas-layanan-kepuasan-pelanggan-dr-network-disusun-oleh-dr-diana-anggraeni-sip-mm-mikom-dan-rosmalia-ahmad-sikom

Survei Kualitas Layanan Kepuasan Pelanggan DR Network disusun oleh Dr. Diana Anggraeni, S.IP., MM., M.I.Kom dan Rosmalia Ahmad, S.I.Kom.

Kondisi bisnis bisa sangat berubah dari waktu ke waktu, terutama dalam industri teknologi dan internet yang cepat berubah. Bisnis jasa internet di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan akses internet, peningkatan penetrasi smartphone, dan adopsi teknologi digital oleh masyarakat Indonesia. Berbagai sektor seperti e-commerce, layanan keuangan digital, media sosial, dan aplikasi berbasis internet lainnya telah berkembang dengan pesat di Indonesia.

Kondisi bisnis dapat berfluktuasi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ekonomi, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan faktor-faktor global. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku bisnis dibidang jasa internet untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dan menganalisis tren dan peluang dalam bisnis jasa internet di Indonesia secara berkelanjutan.

Survei Kepuasan Responden ini dilakukan oleh Manajemen DR Network dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Jasa Internet di berbagai wilayah. Survei ini penting untuk dilakukan karena memberikan wawasan berharga tentang bagaimana responden merasa terkait dengan produk atau layanan yang diberikan. Selain itu, survei ini diharapkan dapat mengukur tingkat kepuasan responden DR Network, mengidentifikasi masalah, mengukur perubahan, memahami preferensi dan harapan responden, mengidentifikasi peluang bisnis, meningkatkan retensi responden, mengurangi keluhan responden dan meningkatkan reputasi bisnis yang dijalankan oleh DR Network.

Survei dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Unit analisis adalah individu yang merupakan pelanggan dari  DR Network. Populasi dalam survei ini adalah pelanggan DR Network.

image-kominfo-ingatkan-para-reseller-jasa-internet-agar-perhatikan-aspek-hukum

Kominfo Ingatkan Para Reseller Jasa Internet Agar Perhatikan Aspek Hukum

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah  melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membolehkan akses internet untuk dijual kembali melalui perjanjian jasa kerjasama dengan syarat pelaku usaha memerhatikan aspek hukumnya. Kominfo memperingatkan agar penjualan itu tidak melanggar hukum.

Karena saat ini, tengah marak terjadi penjualan layanan internet dengan harga miring di berbagai wilayah di Indonesia. Namun yang menjadi perhatian, banyak pelaku penjualan layanan internet ini yang diduga melakukannya secara ilegal.